Evaluasi Penerapan Indikator Internal Sae pada Pengukuran Kinerja Bappeda Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.31113/setiamengabdi.v6i2.84Keywords:
Evaluasi, Indikator Internal Sae, Pengukuran Kinerja, BappedaAbstract
Pelaksanaan evaluasi kinerja dan pengelolaan anggaran di lingkungan Bappeda Provinsi Jawa Barat memerlukan pendekatan yang lebih terstruktur, terukur, dan konsisten untuk memastikan efektivitas pengendalian serta akuntabilitas pelaporan. Kondisi tersebut menjadi dasar pentingnya dilakukan analisis terhadap Indikator Internal Sae, yang sejak 2024 digunakan sebagai alat ukur kinerja dan anggaran bulanan pada setiap unit kerja. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana indikator tersebut diterapkan, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang muncul dalam proses pelaksanaannya. Metode yang digunakan meliputi analisis capaian indikator pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan hasil anggaran, serta evaluasi ketepatan waktu pelaporan kinerja dan administrasi dari masing-masing unit kerja. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa meskipun Internal Sae mampu memberikan gambaran objektif terkait capaian kinerja, masih terdapat kendala berupa deviasi anggaran, keterlambatan pelaporan, serta inkonsistensi pemenuhan output bulanan. Berdasarkan temuan tersebut, kegiatan ini menghasilkan rekomendasi berupa penyusunan SOP pelaporan, penguatan pembinaan kepada unit kerja, dan pemberian apresiasi bagi unit dengan kinerja terbaik. Rekomendasi ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen, konsistensi, dan efektivitas penerapan Indikator Internal Sae sehingga dapat memperkuat kualitas pengukuran kinerja di lingkungan Bappeda Jawa Barat.
References
Bappeda Jabar. (2024). Retrieved from https://bappeda.jabarprov.go.id/
Bappeda Jabar. (2024). Evaluasi Renja Triwulan II. Bappeda Jabar.
Gubernur Jawa Barat. (2021). Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021. Gubernur Jawa Barat.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. (2024). KEP. 45/M.PPN.HK.06.2024 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2024. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Khalda, Muhamad Nur Afandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







