Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Melalui Jurnalisme Warga untuk Pilkada Jujur, Adil, dan Demokratis
DOI:
https://doi.org/10.31113/setiamengabdi.v5i2.62Keywords:
Pemilih Pemula, Pilkada, Jurnalisme Warga, Literasi Politik, Pengawasan PartisipatifAbstract
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan bentuk nyata dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun, rendahnya kesadaran politik, penyebaran hoaks, dan praktik politik uang menjadi tantangan yang mengancam integritas Pilkada. Pemilih pemula, yang mayoritas adalah pelajar berusia 17–21 tahun, seringkali memiliki semangat kritis tinggi tetapi minim pengalaman politik. Program pengabdian masyarakat ini dirancang untuk memberdayakan pemilih pemula melalui jurnalisme warga di SMKN 1 Garut. Program ini bertujuan meningkatkan literasi politik, kemampuan mendeteksi hoaks, dan keterampilan jurnalistik peserta sebagai langkah awal mendukung pengawasan partisipatif dalam Pilkada. Metode yang digunakan mencakup seminar, diskusi interaktif, deklarasi komitmen, dan penandatanganan Jaringan Pengawas Partisipatif Pemilih Pemula untuk Demokrasi (JP4D). Program ini diikuti oleh 50 siswa dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan narasumber profesional. Hasil menunjukkan peningkatan kesadaran politik, kemampuan kritis peserta, dan keterlibatan aktif mereka dalam proses pengawasan Pilkada. Deklarasi komitmen dan jurnalisme warga memberikan dampak signifikan dalam membangun generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab. Kesimpulannya, pendekatan jurnalisme warga efektif untuk meningkatkan peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas Pilkada. Program ini memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas demi membangun ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
References
Alwaton, Y.A. (2023). Jurnalisme Warga Sebagai Alternatif Literasi Media dan Partisipasi Bagi Publik. Avant Garde.
Databoks. (2020). Tingkat Partisipasi Pemilih di Pemilu dan Pilkada di Indonesia. Diakses dari [https://databoks.katadata.co.id](https://databoks.katadata.co.id).
Hapsari, A., & Nugroho, D. (2021). Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu dan Peran Pendidikan Politik. Jurnal Politik dan Demokrasi, 9(1), 13-25.
Huda, M. (2020). Jurnalisme Warga dan Peran Pemilih Pemula dalam Demokrasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(1), 34-47.
Kolb, D. A. (1984). Experiential Learning: Experience as the Source of Learning and Development. Prentice Hall.
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (2024). Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu dan Pilkada 2014-2020. Diakses dari [https://www.kpu.go.id](https://www.kpu.go.id).
Mashari, & Sukmariningsih, R.M. (2023). Pengaruh Politik Dinasti dalam Pemilihan Kepala Daerah terhadap Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Suara Pengabdian 45.
Nurhalimah, S., & Anwar, M. (2020). Jurnalisme Warga sebagai Media Edukasi Politik di Kalangan Generasi Muda. Jurnal Ilmu Komunikasi, 14(2), 25-37.
Prihatmoko, J. (2018). Demokrasi Lokal dan Tantangan Pilkada Langsung di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyanto, A., & Prasetyo, D. (2022). Hoaks dan Pengaruhnya terhadap Partisipasi Politik Pemilih Pemula. Jurnal Komunikasi dan Politik Digital, 6(3), 110-124.
Zulkifli, A. (2020). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Meningkatkan Kesadaran Politik Pemilih Pemula. Bandung: CV Pustaka Mandiri.
Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemilu.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 140.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Alikha Novira, Deni Fauzi Ramdani, Raisa Rafifiti Choerunnisa, Saekul Anwar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.